Flora Nainggolan: Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang Inklusif di Kanwil Kemenkumham Sumut

MEDAN, TIMENEWS.co.id — Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara bersama 50 satuan kerja di bawahnya berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM yang inklusif. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, dalam apel pagi di halaman Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (21/6).

Pencanangan pelayanan publik berbasis HAM 100% menjadi langkah awal dalam mewujudkan komitmen tersebut. Menurut Flora, hal ini merupakan wujud nyata dari Permenkumham 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Permenkumham ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). 

toggle icon